Sidak Rutan Koruptor, KPK Gunakan Alat Pendeteksi Sinyal

Rabu 09-10-2024,13:18 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Bahkan pada fakta integritas pegawai rutan saat ini telah ditambahkan ketentuan, dimana pegawai rutan diwajibkan untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran atau penyimpangan yang ditemui di lapangan.

Adapun,sejumlah sidak dan penggeledahan rutin telah dilaksanakan, di antaranya pada awal dan pertengahan September 2024. 

Tomi mengatakan bahwa KPK menggelar sidak di Rutan MP menggunakan alat pendeteksi sinyal untuk mengantisipasi adanya alat komunikasi ilegal.

BACA JUGA:Korban Dugaan Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang Kembali Bertambah

BACA JUGA:23 Saksi Diperiksa Atas Kasus Dugaan Alexander Mawarta Bertemu Tersangka Korupsi

Penggeledahan tersebut berjalan lancar dan tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Penggeledahan lainnya juga dilakukan di Rutan C1.

Penggeledahan ini bersifat rutin, tidak terjadwal, dan dilakukan setidaknya satu kali setiap bulan. 

Dalam sidak tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran kecil terkait kebersihan, dan tahanan diminta untuk segera membersihkan serta merapikan ruang rutan.

Selain sidak, KPK juga menggelar dialog langsung dengan pengunjung dan tahanan di Rutan MP di awal bulan lalu. 

BACA JUGA: Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Lagi, Muhadjir: Masih Numpang di Kantor Kemenko Lain

BACA JUGA:Rumah Katak Bizer Didatangi Polisi, Diduga Promosi Judol dari Luar Negeri

Dialog ini dilakukan secara mendadak guna mendapatkan masukan langsung terkait pelayanan rutan. 

Dari hasil dialog, baik pengunjung maupun tahanan memberikan apresiasi atas ketegasan petugas dalam menjaga tata tertib, dan tetap memastikan pelayanan berjalan baik.

 

Kategori :