JAKARTA, DISWAY.ID - Selebgram Siskaeee divonis satu tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini 21 Oktober 2024.
Hakim menyatakan Siskaeee bersalah terkait produksi film porno Kelas Bintang.
BACA JUGA:Siskaeee saat Jalani Sidang Vonis: Minta Doanya Ya!
"Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan masing-masing penjara 1 tahun penjara," katanya saat menjatuhkan vonis terhadap Siskaeee.
Sebelumnya, Siskaeee dan beberapa talent Kelas Bintang yang ditetapkan tersangka dugaan produksi film porno hari ini jalani vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Siskaeee tampak mengenakan baju kemeja putih dengan rompi tahanan Kejaksaan.
Tampak tangannya diborgol dengan tangan Virli Virginia.
BACA JUGA:Waktu Penahanan Siskaeee Kembali Diperpanjang
Keduanya langsung menuju ruang sidang H.M. Ali Said.
Mereka duduk dengan beberapa terdakwa lainnya untuk mendengarkan putusan.
Siskaeee mengaku sehat dan siap menjalani sidang pada hari ini.
"Sehat, sehat. Semoga saja ya, minta doanya yah teman-teman," katanya saat ditanyakan kondisinya.
Sebelumnya, hari ini sidang vonis selebgram Siskaeee bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Siskaeee Tetap Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pornografi Setelah Permohonan Praperadilan Ditolak