JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membantah bahwa tes PCR tidak efektif untuk mendeteksi virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.
Hal ini sebagai klarifikasi adanya narasi bahwa tes reverse transcription-polymerase chain reaction (RT-PCR) hanya berfungsi untuk mengecek asidosis sehingga bukan menjadi metode deteksi keberadaan virus.
Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril menyatakan bahwa narasi tersebut keliru.
BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun, Ini 10 Cara Seru Healing Bareng Teman di Bulan Oktober
Ia menegaskan bahwa PCR merupakan pemeriksaan laboratorium yang mendukung diagnostik penyakit, seperti Covid-19, dengan menguji amplifikasi asam nukleat (Nucleic Acid Amplification Test/NAAT).
Bahkan, tes ini dianjurkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai standar emas (gold standard) pemeriksaan Covid-19 karena memiliki tingkat akurasi tinggi dalam mendeteksi virus SARS-CoV-2.
“Tes PCR sudah digunakan secara internasional. PCR ini merupakan suatu alat atau cara untuk melakukan diagnostik keberadaan virus. Dengan tes PCR, kita bisa mengetahui patogen yang menyebabkan infeksi penyakit,” kata Syahril dalam keterangan tertulis di Jakarta, 21 Oktober 2024.
BACA JUGA:Hari Sumpah Pemuda 2024: Sejarah, Tema, dan Logo
Untuk diketahui, tes ini menguji keberadaan materi genetik virus (asam ribonukleat/RNA) atau fragmennya saat virus tersebut terurai melalui sampel dari saliva, lendir, atua jaringan tubuh manusia.
Sedangkan asidosis merujuk pada kadra asam yang tinggi dalam tubuh.
"Jika tubuh menjadi terlalu asam atau basa, hal ini dapat menyebabkan masalah kesehatan yang serius. Tubuh perlu menjaga keseimbangan keasaman untuk kesehatan yang optimal."
Kadar asam yang tinggi ini menyebabkan tubuh berusaha mengimbangi dan membuang kelebihan asam melalui paru-paru atau ginjal.
BACA JUGA:Bukit Asam Gandeng KAI Tingkatkan Kapasitas Bongkar Batu Bara