Menurutnya dalam video yang diposting di akun X@dhemit_is_back, Abdul Halim menyampaikan bahwa adanya permintaan membayar Rp 50 juta dan Supriyani mengundurkan diri sebagai guru honorer di SDN 4 Baito.
“Ini ada apa, ini kriminalisasi,” tegas Abdul Halim.
BACA JUGA:GIIAS Semarang 2024 Hadir dengan Venue Baru dan Lebih Besar
BACA JUGA:Ridwan Kamil Pastikan Punya Solusi untuk Parkir Liar di Pasar
“Dia harus mundur, padahal dia tidak pernah melakukan apa-apa,” tambahnya.
Abdul Halim juga menyampaikan keanehan lainnya karena murid yang lain tidak mengetahui di mana pemukulan dilakukan oleh Supriyani.
“Kemudian dari hasil visum yang terlihat marah-merah merupakan benturan benda tajam,” ungkapnya.
Menurut Abdul Halim, anak itu mengakui jika dirinya jatuh sawahan dan kasus ini ada kesan pemerasan serta kriminalisasi.