Lalu, meskipun PBG sudah diberikan, penegakan hukum pada pelaksanaan pembangunan juga masih kurang optimal.
Akibatnya, sejumlah bangunan yang melanggar ketentuan tetap dibangun dan memicu keluhan publik.
"Adanya sejumlah permasalahan memerlukan perbaikan pada sistem penerbitan PBG dan juga pengawasan bangunannya. Perbaikan ini merupakan langkah preventif untuk mewujudkan tata kelola perizinan bangunan yang lebih transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi," harap Linda.