Tak tanggung-tanggung, pihak Kejaksaan diduga mengajukan perminataan uang kepada Supriyani sebesar Rp15 juta.
Janji manis Kejaksaan dengan uang tersebut, Supriyani dijamin tak akan dilakukan penahanan kala kasusnya P21.
Andre menyebut mulanya Supriyani dihubungi oleh orang perlindungan anak.
Penyambung lidah itu berkata pihak Kejaksaan minta Rp15 juta, Supriyani dijamin tak ditahan.
"Tapi Bu Supriyani tidak bisa menyanggupinya karena tidak ada uang lagi," paparnya.
Andre menegaskan kasus yang dialami Supriyani memperlihatkan buruknya kinerja aparat penegak hukum.
"Seorang honorer dimainkan oleh jahatnya aparat penegak hukum," tegasnya.