Dituding Peras Guru Supriyani Rp50 Juta, Ketakutan Selimuti Kapolsek Baito: Saya Tak Mau Bermasalah

Rabu 30-10-2024,07:32 WIB
Reporter : Dimas Chandra Permana
Editor : Dimas Chandra Permana

BACA JUGA:Kuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus Dipaksakan

Rupanya permintaan tersebut diduga datang dari Kapolsek Baito, Iptu Muhammad Idris.

Andre mengaku punya bukti rekaman percakapan antara Kanit Reskrim dengan Kepala Desa setempat.

"Pak Kanit Reskrim nggak usah mengelak lagi ya, kami sudah ada rekamannya di sini," kelakar Andre.

Modusnya, kata Andre, sang Kanit mendapat arahan Kapolsek Baito terkait permintaan Rp50 juta untuk uang damai.

BACA JUGA:Kepala Sekolah Guru Honorer Supriyani Ungkap Fakta Penganiayaan dari Keterangan Saksi Anak: Pernyataanya Berlawanan dan Tidak Ada Kejadian Hari Itu!

BACA JUGA:Aipda Wibowo Cs Bisa Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Guru Supriyani: Oknum Harus Dapat Sanksi Etik dan Pidana

Uang damai yang dinarasikan kuat dugaan hanya untuk memperhalus bahasa saja.

Kapolsek menjanjikan penghentian kasus, tapi sayangnya Supriyani tak punya uang sebesar itu.

"Kalau penjelasannya Kanit itu Rp50 juta untuk Kapolsek, untuk menghentikan kasusnya," paparnya.

Andre menambahkan, Supriyani disebut akhirnya hanya bisa memberi Rp2 juta.

Katanya, kondisi Supriyani sudah pasrah, tak sanggup lagi diminta-minta uang terus sebesar Rp50 juta.

"Tapi yang diberikan cuma Rp2 juta," cetusnya.

BACA JUGA:Rekaman Oknum Minta Uang Damai Rp50 Juta Perkara Guru Honorer Supriyani Dibongkar di Pengadilan, Tak Bisa Mengelak?!

BACA JUGA:Respons Kapolsek usai Diduga Malak Rp 2 Juta ke Guru Honorer Supriyani untuk Penghentian Perkara

Diperas Kanan Kiri

Penderitaan Supriyani tak berhenti di situ, Andre menyebut Kejaksaan pun disebut minta-minta uang.

Kategori :