"Jadi upah itu nggak naik, nombok 2,8 persen naik barang, naik upah 1,58 persen. Nombok berarti 1,3 persen, tiap bulan itu sadarkah kamu. Pemerintah yang baru harus mendengar ini," tambahnya.
Said pun membandingkan kenaikan gaji dari pegawai negeri sipil dan TNI/Polri hingga 8 persen.
BACA JUGA:Ngeri! Mayat Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Ditemukan Tak Bercelana, Kondisi Terikat Dalam Karung
BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 30 Oktober 2024, Tersedia di 5 Lokasi!
"Pegawai negeri aja udah naik, PNS, TNI, Polri 8 persen, kita setuju. Tapi kenapa buruh swasta nombok 1,3 persen?" ketus Said.