Strategi Kanit Reskrim Minta Uang Rp 50 Juta ke Guru Honorer Supriyani Dibongkar Kades Wonua Raya ke Kabid Propam

Jumat 01-11-2024,15:57 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

Akan tetapi Rokiman menyoroti saat diminta menerima uang tambahan tersebut, Kanit Reskrim justru menunjukkan angka 5 dengan tangannya.

"Kanit Reskrim menyatakan bahwa angka 5 tersebut adalah Rp50 juta dan saya menyampaikan hal ini kepada suami Supriyani," jelas Rokiman.

Rokiman juga menambahkan bahwa tawaran angka 5 besar tersebut merupakan bentuk uang damai yang disepakati dalam penyelesaian kasus ini.

Meskipun demikian, pihak keluarga korban masih perlu waktu untuk mempertimbangkan tawaran tersebut sebelum memberikan keputusan akhir.

Kategori :