YOGYAKARTA, DISWAY.ID – Viral di media sosial disebut bahwa Dosen Departemen Sejarah FIB UGM (Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Gadjah Mada) Dr. Sri Margana, dkk. melakukan plagiarisme.
Kabar ini muncul dan berawal dari buku sejarah yang berjudul “Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI” dan “Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik”, yang ditulis oleh Dr. Sri Margana, dkk.
Disampaikan bahwa beberapa bagian menyadur dari buku Kuasa Ramalan (2019) yang ditulis oleh Peter Carey.
BACA JUGA:Tom Lembong Dijadwalkan Isi Seminar di UGM, Terpaksa Batal Karena Jadi Tersangka Korupsi!
Pihak kampus dalam hal ini Departemen Sejarah FIB UGM angkat bicara.
“Berkenaan dengan diskusi yang berkembang di media sosial mengenai tuduhan plagiarisme yang dilakukan oleh Dosen Departemen Sejarah FIB UGM pada buku sejarah yang berjudul “Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI” dan “Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik”, yang ditulis oleh Dr. Sri Margana, dkk. disampaikan bahwa beberapa bagian dari kedua buku ini menyadur dari buku Kuasa Ramalan (2019) yang ditulis oleh Peter Carey,” tulis keterangan resmi UGM.
BACA JUGA:Bahasa Enggano Terancam Punah, Peneliti Ilmu Budaya UGM Sarankan Bangun Museum Bahasa
Pihak kampus berjanji sangat serius menanggapi persoalan tersebut.
Dekan FIB UGM akan membentuk tim investigasi.
BACA JUGA:Peneliti Antikorupsi UGM Sebut Sanksi Dewas KPK Terhadap Nurul Ghufron Lembek
“Pimpinan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada menanggapi sangat serius terhadap persoalan tersebut. Oleh karena itu, Dekan FIB UGM membentuk tim untuk mendalami tuduhan itu dan hasilnya akan disampaikan dalam waktu secepatnya ke publik,” tulis pernyataan resmi atas nama Dekan FIB UGM Prof. Dr. Setiadi, S.Sos., M.Si
BACA JUGA:Peneliti Antikorupsi UGM Sebut Sanksi Dewas KPK Terhadap Nurul Ghufron Lembek
Sosok Sri Margana Viral
Di X akun @naufilist yang sudah dikonfirmasi Disway, tertulis Kasus Plagiat Dosen Sejarah UGM dalam bentuk utas.
“KASUS PLAGIAT DOSEN SEJARAH UGM
Menanggapi tuduhan plagiat atas Kuasa Ramalan (KR), Pak Margana berkilah bahwa kasusnya klir. Ia jg melampirkan e-book Madiun. Sayangnya ia mengirim cetakan ke-3 (sudah direvisi). Sementara jejak plagiatnya ada di cet. 1 & 2,” tulisnya.