Bareskrim Periksa Kades Segar Jaya Mengenai Pagar Laut di Bekasi

Bareskrim Periksa Kades Segar Jaya Mengenai Pagar Laut di Bekasi-Disway/Dimas Rafi-
BEKASI, DISWAY.ID-- Kepala Desa Segara Jaya, Kabupaten BEKASI, Abdul Rosid dijadwalkan diperiksa Bareskrim Polri hari ini, Kamis, 20 Febuari 2025.
Ia diperiksa sebagai saksi dalam peristiwa pagar laut yang terjadi di perairan Kampung Paljaya.
BACA JUGA:Usai Kades dan Sekdes Kohod, Dugaan Tersangka Berikutnya di Kasus Pagar Laut Diungkap Warga
BACA JUGA:10 Saksi Pagar Laut Bekasi Diperiksa Bareskrim Polri
Hal tersebut disampaikan oleh Rosid ketika mendampingi penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri kala melakukan pengecekan pagar laut di Bekasi pada Rabu, 19 Febuari 2025.
"Rencana besok (hari ini, Kamis), saya diperiksa sebagai saksi," ucap Rosid.
Rosid menegaskan, dirinya tidak mengetahui asal muasal adanya pagar laut di perairan wilayahnya.
BACA JUGA:Pagar Laut Dicabut, Nelayan di Pesisir Tangerang Lega: Alhamdulillah Akses Kami Melaut Lebih Leluasa
BACA JUGA:Penampakan Kantor Desa Kohod Usai Kades Arsin dan Sekdes Ujang Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut
Ia mengakui kehadirannya saat berdiskusi terkait penataan kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paljaya.
Tata letak area TPI Paljaya merupakan hasil kerja sama antara PT Tata Ruang Pelabuhan Indonesia (TRPN) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat yang dibentuk pada Juni 2023.
Penataan ini merupakan tahapan pengembangan pembatas pantai PT TRPN yang membentang sepanjang kurang lebih 3 sampai 5 kilometer.
"Untuk adanya alur atau pagar laut memang dulu ada sosialisasi di TPI yang saat itu sempet hadir sama camat untuk penataan TPI," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: