Dosen Geologi UGM Tolak Kampus Kelola Tambang, Lucas Donny Setijadji: Hati-hati dengan RUU Minerba

Dosen Geologi UGM Tolak Kampus Kelola Tambang, Lucas Donny Setijadji: Hati-hati dengan RUU Minerba

Dosen Departemen Teknik Geologi Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr. Eng. Ir. Lucas Donny Setijadji menanggapi pengusulan RUU Minerba yang membuka peluang bagi perguruan tinggi mengelola tambang.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Dosen Departemen Teknik Geologi Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr. Eng. Ir. Lucas Donny Setijadji menanggapi pengusulan RUU Minerba yang membuka peluang bagi perguruan tinggi mengelola tambang.

Pada Pasal 51A ayat (1) menyebut bahwa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dapat diberikan kepada perguruan tinggi dengan cara prioritas.

Donny mengaku cukup terkejut adanya usulan tersebut pada RUU Minerba.

BACA JUGA:Kades Kohod Arsin Masih Petatang-peteteng Meskipun Sudah Dilaporkan ke Inspektorat Pemda, Kuasa Hukum Warga Kohod: Dia Peras Mayarakat

BACA JUGA:Kesaksian Tukang Bangunan Atas Keberadaan Kades Kohod Arsin yang Menghilang Pasca Debat dengan Menteri Nusron

Pasalnya, perguruan tinggi memiliki peran mencetak SDM berkualitas, bukannya mengurusi pertambangan seperti perusahaan pada umumnya.

"Saya pribadi sebetulnya menolak atau tidak setuju dengan keinginan peemerintah dan DPR agar perguruan tinggi memiliki hak untuk mendapatkan pengelolaan pertambangan," ujar Donny dalam keterangannya, dikutip 1 Februari 2025.

Menurutnya, kampus harus berhati-hati dalam memposisikan diri terhadap situasi ini dan selalu menyikapinya dengan jernih.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Warga Kohod: Arsin Sudah Punya Rubicon Sejak Menjadi Kades

BACA JUGA:Bikin Deg-degan! Intip Ramalan 12 Zodiak Februari 2025, Gak Semuanya Beruntung

Terlebih, universitas merupakan institusi pendidikan tinggi yang seyogyanya berperan dalam menyiapkan sumber daya manusia.

Kendati seandainya diputuskan izin tambang akhirnya dimandatkan ke kampus, Donny mengingatkan sejumlah hal yang perlu diperhatikan.

"Beberapa hal perlu ditindaklanjuti oleh masing-masing perguruan tinggi yang ditunjuk adalah menggunakan kesempatan ini untuk berpartisipasi lebih aktif dalam konteks membantu, merealisasikan, atau mencoba mendukung agenda pemerintah seperti program hilirisasi," paparnya.

BACA JUGA:Warga Gugat Pemilik Tower BTS yang Dibangun di Atas Rumah ke PN Kota Bekasi, Hasilnya Ditolak!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads