Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi

Selasa 05-11-2024,05:45 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : Subroto Dwi Nugroho

BACA JUGA:Komisi I DPR RI dan BIN Gelar Rapat Kerja Tertutup, Ini yang Dibahas!

BACA JUGA:Berbekal Pengalaman Program Sosial, Kemensos Siap Eksekusi Program Makan Bergizi Gratis Prabowo

Sementara dari unsur pengusaha mengusulkan beberapa hal di antaranya tetap memberlakukan PP 51/2023 sebagai kepastian penetapan UM 2025 serta menghindarkan dari politisasi penetapan UM; KHL yang digunakan adalah KHL yang berdasarkan data BPS, serta UM Sektoral tidak ditetapkan terlebih dahulu untuk sektor padat karya.

 

 

Kategori :