JAKARTA, DISWAY.ID -- Puluhan buruh dari berbagai aliansi menggeruduk Balaikota DKI Jakarta untuk menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 pada Rabu, 6 November 2024.
Puluhan buruh dari aliansi FSP, LEM, dan SPSI DKI Jakarta membawa 3 tuntutan terkait kenaikan UMP 2025.
Tiga tuntutan massa buruh yakni:
BACA JUGA:Viral Bentrok Ormas Terjadi di Tangsel Berujung Pembakaran Posko, Polisi Turun Tangan
1. UMP DKI 2025 menggunakan rumusan UMP berjalan x (Inflasi + PE(nasional)). atau (nilai kenaikan 8 persen)
2. Tetapkan nilai kenaikan Struktur dan Skala Upah sebesar minimal 5 persen dari UMP 2025 untuk pekerja di atas satu tahun.
3. Tetapkan UMSP DKI Jakarta 2025 merujuk pada sektor yang tertuang dalam Pergub DKI No.10 Tahun 2020dengan besaran kenaikan minimal 6 persem dari UMP 2025.
Selain itu, massa buruh juga menolak penggunaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023, Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai dasar penentuan UMP 2025.
Pantauan Disway.id di lokasi pada pukul 12.20.WIB, puluhan buruh berkumpul di gerbang utama Balaikota DKI Jakarta.
BACA JUGA:Prabowo Teken Perpres 7 Kemenko di Kabinet Merah Putih, Ini Kementerian di Bawahnya
BACA JUGA:HMT Deklarasi Stop Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan
Terdapat 3 mobil komando (mokom) di depan gerbang utama Balaikota DKI Jakarta.
Meski ada aksi unjuk rasa di depan Balaikota DKI Jakarta, pihak kepolisian tidak menutup Jalan Medan Merdeka Utara.
Tampak sejumlah pemdemo menunaikan salat zuhur berjamaah di lokasi aksi.