JAKARTA, DISWAY.ID - Kadin Indonesia di bawah kepemimpinan Arsjad Rasjid sementara menunda langkah hukum buntut diselenggarakannya Munaslub yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin 2024-2029.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K. Harjono dalam jumpa wartawan di Menara Kadin Selasa 12 November 2024.
BACA JUGA:Kadin Terbelah, Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Sepakat Gelar Munas dalam Waktu Dekat
BACA JUGA:Kadin Indonesia Umumkan Persiapan Musyawarah Nasional
Dikatakannya, langkah hukum terhadap munaslub ilegal akan ditunda karena sudah ada kesepakatan antara Arsjad Rasjid dan Anidya Bakrie yang akan melaksanakan musyawarah nasional dalam waktu dekat.
"Waktu itu juga dijelaskan bahwa ada langkah hukum perdata, ada langkah hukum pidana, yang bisa kita lakukan sesuai dengan ketentuan yang ada," katanya.
"Nah ini semua sudah siap sebetulnya, hanya kita tunda dulu. Sampai melihat tentunya kalau kita baik-baik saja, itu adalah yang terbaik buat bangsa dan negara. Sehingga orang tidak bingung," tambah Dhaniswara.
BACA JUGA:Klop! Ketum KADIN Jakarta Sebut Visi RIDO Sejalan dengan Penguatan Ekonomi
BACA JUGA:Kadin Optimis Terhadap Putusan MK Terkait Undang-Undang Ketenagakerjaan
Lebih lanjut kata Dhaniswara, pihaknya akan memantau apakah kesepakatan tersebut dapat dijalankan oleh para pihak.
Jika tidak, maka langkah hukum akan benar-benar dilakukan.
"Kesepakatan ini merupakan sebetulnya pilihan terakhir. Kalau itu nggak dilakukan, maka langkah hukum akan sungguh-sungguh kita lakukan," tegasnya.
"Tapi kalau berkepanjangan, tentunya pilihan yang paling bijak justru mengambil langkah hukum," tandasnya.