Kadin Terbelah, Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Sepakat Gelar Munas dalam Waktu Dekat
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K. Harjono mengumumkan bahwasanya Kadin Indonesia siap menggelar Munas (Musyawarah Nasional) untuk menentukan kursi Ketua Umum-Disway.id/Sabrina Hutajulu-
JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K. Harjono mengumumkan bahwasanya Kadin Indonesia siap menggelar Munas (Musyawarah Nasional) untuk menentukan kursi Ketua Umum.
Hal tersebut dilakukan agar tidak ada dua kepemimpinan dalam tubuh Kadin Indonesia.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Status Tersangka Gubernur Kalsel Paman Birin Gugur!
BACA JUGA:Kadin Indonesia Umumkan Persiapan Musyawarah Nasional
"Sampai waktu di tanggal 27 September 2024, terjadi satu kesepakatan, antara Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie, dengan disaksikan oleh Menteri Bahlil. Dan peristiwa tersebut diketahui oleh Bapak Prabowo yang waktu itu belum dilantik," kata Dhaniswara di Menara Kadin Selasa 12 November 2024.
"Kesepakatan tersebut menetapkan bahwa penyelesaian atas dinamika Kadin Indonesia adalah melalui musyawarah nasional. Yang akan dilakukan secara nasional," tambahnya.
Sebagaimana diketahui lanjut Dhaniswara, bahwasanya Kadin dasarnya ialah UUD 1 tahun 1987, dan turunannya adalah anggaran dasar. Serta yang terakhir, anggaran dasar tahun 2022. Dan sudah disahkan melalui Kepres 18 tahun 2022
"Kita berpegangan kepada hal tersebut. Dengan demikian, tentunya sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat tersebut, pergantian kepengurusan akan terjadi setelah ada pelaksanaan dan keputusan musyawarah nasional," terangnya.
BACA JUGA:Kadin Optimis Terhadap Putusan MK Terkait Undang-Undang Ketenagakerjaan
BACA JUGA:Soal Keanggotaan BRICS, Ketua Kadin Anindya Bakrie: Indonesia Bebas Aktif
"Dan langkah ini sudah diambil untuk memastikan bahwa Kadin tetap satu," tegas Dhaniswara.
Dhaniswara juga menegaskan dengan segera dilaksanakannya Munas dalam waktu dekat, Kadin harus satu.
"Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dan wadah dunia usaha nasional tentunya harus jelas. Tidak bisa ada dua Kadin. Harus ada satu kadin," terangnya.
"Dan sebagai mitra strategis pemerintah, Kadin Indonesia tetap satu dan utuh. Dan hal ini sangat penting untuk memastikan kolaborasi dan sinergi dengan pemangku kepentingan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: