PPN 12 Persen Resmi Diberlakukan Januari 2025, Tertinggi Kedua di ASEAN Setelah Filipina

Sabtu 16-11-2024,18:54 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : Subroto Dwi Nugroho

"Kelas menengah dan pekerja dengan pendapatan setara UMR adalah kelompok yang paling terdampak.

Dengan tarif PPN yang lebih tinggi, hampir semua barang dan jasa akan mengalami kenaikan harga, termasuk kebutuhan pokok.

BACA JUGA:Faldo Maldini Janji Bikin Fasilitas Nongkrong untuk Muda-mudi di Tangerang

BACA JUGA:Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di Cipularang Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terancam 12 Tahun Penjara!

"Dalam banyak kasus, gaji UMR bahkan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar," pungkas Achmad.

 

Kategori :