JAKARTA, DISWAY.ID -- Apple hingga saat ini masih berusaha merayu pemerintah Indonesia agar bisa memasukan perangkat terbarunya, iPhone 16 series.
Apple dikabarkan menawarkan investasi dengan nilai fantastis demi menjual iPhone 16 series di Indonesia.
Total investasi yang ditawarkan Apple sekitar 100 juta dollar AS atau Rp1,58 triliun selama dua tahun.
BACA JUGA:3 Syarat Buat Investasi Apple di Indonesia dari Kemenperin
BACA JUGA:Demi iPhone 16, Apple Tawarkan Proposal Investasi Rp 1,58 Triliun
Seperti yang diketahui, pemerintah melarang perusahaan raksasa asal Amerika Serikat itu untuk menjual iPhone 16 terbaru ke pasar Indonesia.
Hal ini disebabkan karena Apple belum memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen.
Di Indonesia sendiri, setiap perangkat harus memiliki sertifikasi TKDN agar secara resmi dapat diperjual belikan di Tanah Air.
Sementara itu, Apple lebih memilih untuk memenuhi TKDN minimal 40 persen dengan berinvestasi ke Indonesia.
Semula investasi yang ditawarkan senilai Rp1,7 triliun, namun nilai tersebut tak kunjung dipenuhi sehingga saat ini iPhone 16 belum memiliki sertifikat TKDN.
BACA JUGA:Respon Kemenperin Apple Rencana Tambah Nilai Investasi Rp1,5 Triliun di Indonesia
Kemenperin Tegaskan ini ke Apple
Mengenai rencana penambahan nilai investasi Apple, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) baru menerima laporan tersebut pada 18 November 2024.
Mengetahui hal ini, Kemenperin mengapresiasi strategi baru Apple dengan rencana menambah nilai investasi.
"Kemenperin sudah menerima proposal Apple tertanggal 18 November 2024 terkait investasi USD100 juta pada tanggal 19 November 2024. Tentunya kami mengapresiasi niat Apple dalam proposal tersebut," ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, pada Rabu 20 November 2024.
Untuk menindak lanjuti laporan investasi itu, Kemenperin gerak cepat dan menggelar rapar pada Kamis, 21 November 2024 .