Wamenperin Tekankan Pentingnya Standarisasi untuk Tingkatkan Daya Saing Industri Prioritas Nasional

Minggu 24-11-2024,19:56 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza kembali mengungkapkan pentingnya adanya sistem standarisasi dalam sektor industri manufaktur nasional.

Dalam keterangannya, peran strategis standardisasi ini telah meningkatkan awareness negara-negara anggota WTO (World Trade Organization) untuk menerapkan standar produk dan jasa di negaranya.

BACA JUGA:Puluhan Merek Industri Pendukung Otomotif Ramaikan MUF GJAW 2024

BACA JUGA:Bikin Waspada, Ini Dia Dampak Kebijakan Trump untuk Dunia Industri Indonesia

Selain itu, Faisol juga menyebutkan bahwa standarisasi tidak hanya memberikan perlindungan terhadap konsumen dan lingkungan, tetapi standardisasi juga meningkatkan daya saing sektor industri yang berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kita ketahui bahwa WTO sudah menjadi pintu untuk transaksi atau lalu lintas perdagangan global, dan semua diatur sedemikian rupa, sehingga barrier yang dahulu menjadi cara pemerintah untuk bisa membatasi peredaran barang dari negara lain, semakin lama menghilang.

“Oleh karena itu, standar nasional berperan penting di sini," ujar Faisol dalam keterangan tertulis resminya pada Sabtu 23 November 2024.

BACA JUGA:Tak Semua Kementerian Kabinet Prabowo Setujui Kenaikan PPN 12 Persen, Dirjen Ikma Kemenperin: Akan Merusak Cash Flow Industri

BACA JUGA:Kurangi Ketergantungan Impor Garam, Kemenperin Fasilitasi MoU Petambak Garam-Industri

Oleh karena itulah, Faisol juga berharap agar Indonesia berusaha lebih keras lagi untuk meningkatkan penerapan standar di dalam negeri guna mengurangi hambatan perdagangan tersebut.

"Harmonisasi standar nasional dengan standar internasional akan mempermudah aliran dan meningkatkan peran produk kita dalam global value chain," tutur Faisol.

Di sisi lain, standardisasi juga akan meningkatkan efisiensi dalam proses produksi. Dengan panduan yang jelas tentang spesifikasi teknis dan prosedur, perusahaan dapat mengurangi pemborosan sumber daya dan biaya operasional.

Efisiensi ini tentu berkontribusi langsung pada peningkatan profitabilitas dan daya saing perusahaan.

Faisol optimistis, standardisasi akan mendukung peningkatan daya saing industri prioritas nasional sesuai dengan salah satu poin pada Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yaitu melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri pada beberapa industri prioritas.

BACA JUGA:Dongkrak Kontribusi Industri Manufaktur Lokal, Ini Strategi Kemenperin

BACA JUGA:Ombudsman RI Temukan Potensi Maladministrasi dalam Tata Kelola Industri Kelapa Sawit

Industri prioritas tersebut, antara lain industri berbasis sumber daya alam (hayati dan hilirisasi tambang) dan industri dasar (kimia dasar dan logam), industri berteknologi menengah dan tinggi (perkapalan, otomotif, kimia hilir dan farmasi,

Kedirgantaraan, elektronik dan digital), serta industri padat karya terampil (makanan dan minuman, tekstil dan produk tekstil, alas kaki).

"Saya berharap percepatan implementasi strategi standardisasi di sektor industri prioritas ini dapat meningkatkan daya saing industri kita, yang pada gilirannya akan semakin mendongkrak daya saing negara kita yang tahun ini baru menempati posisi ke-27 dunia," ucap Faisol.

Kategori :