97 Daftar Pinjol Legal OJK Terbaru Desember 2024, Jangan Sampai Terjebak

Selasa 03-12-2024,15:59 WIB
Reporter : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

BACA JUGA:20 Daftar Pinjol Legal Terbaru dari OJK

  • GandengTangan, PT Kreasi Anak Indonesia
  • Papitupi Syariah, PT Piranti Alphabet Perkasa
  • BantuSaku, PT Smartec Teknologi Indonesia
  • Danabijak, PT Digital Micro Indonesia
  • AdaModal, PT Solid Fintek Indonesia
  • SamaKita, PT Sejahtera Sama Kita
  • KawanCicil, PT Kawan Cicil Teknologi Utama
  • PinjamDuit, PT Stanford Teknologi Indonesia
  • Dana Syariah, PT Dana Syariah Indonesia
  • BATUMBU, PT Berdayakan Usaha Indonesia
  • Cashcepat, PT Artha Permata Makmur
  • KlikUMKM, PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat
  • Indofund.id, PT Bursa Akselerasi Indonesia
  • iGrow, PT iGrow Resources Indonesia
  • CROWDE, PT Crowde Membangun Bangsa
  • KlikCair, PT Klikcair Magga Jaya
  • Ethis, PT Ethis Fintek Indonesia
  • SAMIR, PT Sahabat Mikro Fintek
  • Uatas, PT Plus Ultra Abadi
  • Asetku, PT Pintar Inovasi Digital
  • Findaya, PT Mapan Global Reksa

Syarat Ajukan Pinjol Legal Terbaru OJK 2024

Pinjaman online dilakukan secara daring melalui aplikasi atau situs web tanpa memerlukan jaminan atau aset fisik.

BACA JUGA:Jalin Kerjasama dengan OJK, Easycash Akan Perluas Inklusi Keuangan dan Perangi Pinjol Ilegal

BIasanya, aplikasi pinjol difasilitasi oleh lembaga keuangan berbasis online atau melalui platform Peer-to Peer (P2P) Lending.

P2P merupakan bagian dari Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI).

Pinjol ini diatur dan diawasi oleh OJK melalui Peraturan OJK (POJK) No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Pinjol menawarkan berbagai kemudahan bagi para peminjamnya. Namun, sebelum mengajukan pinjaman online, peminjam penting untuk memahami dan memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh penyedia layanan.

Berikut sejumlah syarat yang dibutuhkan sebelum mengajukan pinjaman online.

  • Berusia 21 tahun. Batasan usia ini bertujuan untuk memastikan peminjam memiliki kemampuan hukum dan finansial
  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan menyertakan KTP
  • Peminjam harus memiliki pekerjaan atau sumber penghasilan tetap
  • Menyiapkan dan menyertakan dokumen pribadi yang lengkap dan asli, seperti KTP, NPWP, dan slip gaji
  • Memiliki rekening bank yang aktif
Kategori :