Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap 4 Pengedar Narkoba, 60 Kilogram Ganja Disita!

Selasa 03-12-2024,17:07 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyita 60 kilogram (Kg) ganja dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika selama dua bulan terakhir.

Tak hanya puluhan Kg ganja, selama bulan Oktober dan November 2024, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga menyita 392 butir ekstasi dalam pengungkapan tersebut.

BACA JUGA:Kebakaran Rumah di Tanjung Priok, Perjalanan KRL Terganggu

BACA JUGA:Kesaksian Tetangga tentang Keluarga yang Tewas Terpanggang dalam Kebakaran di Tanjung Priok

"Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap sejumlah kasus dengan barang bukti yang disita meliputi 60 Kg Ganja, dan 392 butir ekstasi," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Indrawienny Panjiyoga pada Selasa, 3 Desember 2024.

Indrawienny mengatakan, dalam pengungkapan tersebut pihaknya menangkap 4 pengedar narkoba dari 3 kasus berbeda.

"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim selama dua bulan penuh, dalam melakukan penyelidikan dan pengungkapan peredaran gelap narkoba," terangnya.

BACA JUGA:Pelaku Penanam Ganja di Rumahnya Beli Bibit Secara Online, Polisi: Kami sedang Selidiki

BACA JUGA:Kata Polisi Usai Gerebek Kebun Ganja Rumahan di Pedongkelan Cengkareng: Ternyata Hasil Budidaya

Sejumlah pengungkapan ini lanjutnya, didasarkan adanya laporan dari masyarakat serta penyelidikan dan pengawasan di lapangan.

Menurut Kapolres, pihaknya akan terus melakukan pengembangan demi menciptakan lingkungan bebas narkoba.

Kapolres juga nerkomitmen, akan berupaya keras memutus mata rantai jaringan narkoba internasional. 

"Kami sudah mengamankan beberapa wilayah di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara dan kini sedang fokus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar," tambahnya.

BACA JUGA:Kesaksian Warga Cengkareng Soal Kebun Ganja di dalam Rumah: Pak RT Tak Menyangka...

Dikatakan, pengungkapan ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba.

Kategori :