Kuasa Hukum Beberkan Perkembangan Terbaru Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus

Senin 09-12-2024,15:34 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:Update Kondisi Ibu yang Ditusuk Anaknya di Lebak Bulus, Masih Dirawat Intensif

"Maafin aku udah nyusahin, dan makasih semuanya. Seperti kalian, aku juga bakal bantu orang banyak, terima kasih semuanya. Saya sekarang sehat-sehat saja," tulis anak dalam suratny, Jumat 6 Desember 2024.

Sebelumnya, anak berumur 14 tahun berinisial MAS, tega menusuk keluarganya sendiri dengan sebilah pisau.

Adapun korban penusukan, yakni sang Ayah APW (40) dan Ibu AP (40) kandungnya dan Nenek RM (69) dari pelaku.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu dini hari, 30 November 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, di Perumahan Taman Bona Indah, Blok B6 No. 12, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Berkaca Kasus Anak Bunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus, Menteri BKKBN: Pentingya Dialog dalam Keluarga

BACA JUGA:KemenPPPA Beri Kepastian Hukum Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Beri Pendampingan Psikologis

"Pembunuhan yang dilakukan oleh yang diduga dilakukan oleh orang inisial MAS kepada keluarganya," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung kepada wartawan, Sabtu 30 November 2024.

Akibat penusukan itu, Nenek dan Ayah pelaku meninggal dunia. Sedangkan sang ibu masih dalam kritis dan menjalani perawatan itensif di rumah sakit Fatmawati.

Kategori :