Dipecat dari Polri, Aipda Robig Zaenudin Terbukti Tembak Siswa SMK di Semarang

Selasa 10-12-2024,13:19 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Dituturkannya, kasus itu akan ditangani secara transparan dan profesional.

BACA JUGA:Alasan Kubu Agung Laksono Gelar Munas Tandingan: Ada Anomali AD/ART

BACA JUGA:Terbukti Tembak Siswa SMK, Aipda Robig Dipecat Tidak Hormat!

"Prinsipnya dilakukan secara profesional, secara scientific investigation dan berikan transparansi kepada masyarakat," tuturnya.

Dalam kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan akan memeriksa Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.

"Jadi nanti dalam perkembangan kita kan juga perlu periksa ini, periksa ini. Sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan alur yang dijalankan, sesuai fakta yang didapatkan, baru nanti kita periksa," ujarnya.

 

Sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) diberikan pada Aipda R yang diduga membunuh siswa di Semarang, Jawa Tengah.

Kategori :