Adapun saat ini prosesnya masih di Badan Anggaran (Banggar) untuk nantinya diajukan ke Kementerian Keuangan.
"Setelah Banggar lolos nanti kita masukin ke Kementerian Keuangan. Jadi masih panjang beberapa tahapan lagi," tuturnya.
BACA JUGA:PDN Diretas, Pencairan Uang KIP Kuliah Dipastikan Tetap Berjalan Pakai Data Cadangan
Dijelaskannya, penyaluran KIP-K ini terbagi menjadi dua, yakni melalui perguruan tinggi di bawah naungan Kemendiktisaintek (PTN) dan Kemenag (PTKIN).
Keduanya memiliki skema pendaftaran yang berbeda.