BI Angkat Bicara Atas Pengeledahan oleh KPK Terkait Dana CSR: Serahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum

Selasa 17-12-2024,12:36 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana

“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya," papar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Jakarta pada Rabu 18 September 2024.

"Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50 dan 50-nya tidak digunakan. 50 yang tidak digunakan tersebut menjadi masalah, misalnya digunakan untuk kepentingan pribadi," tambahnya.

Asep mengungkapkan modus korupsi dalam kasus ini dengan memberi contoh dana CSR yang seharusnya untuk membangun fasilitas sosial atau publik tetapi justru disalahgunakan peruntukannya.

Kategori :