Komentar dari Mahfud ini juga mendapatkan tanggapan dari Susno Duadji yang merupakan mantan Kabareskrim Polri.
BACA JUGA:Ekonom: Pajak Rakyat Rp441 Triliun Hanya Untuk Bayar Bunga Utang Negara Tiap Tahunnya
BACA JUGA:Mattia Liberali Permata AC Milan Membuat Tottenham dan MU Bersaing
“@mohmahfudmd, harvey moqeis divonis jauh dari rasa keadilan , koq Presiden Prabowo dan menterinya msh diam ,,,” tulis Susuno dengan akun X@susno2g.
Netizen lainnya juga ikut menimpali komentar Susno yang menghubungkan dengan pernyataan dari Prabowo tentang memafkan koruptur jika mengembalikan uang hasil korupsi.
“Kan kemrin pak prabowo sudah bilang kalau diansudah diajari cara diam untuk netizwn sama pak jokowi..mau litanteriak2 di medsos ngak ngaruh. Wmwkwkwkw sdah ada tehnik mereka. @mohmahfudmd,” tulis Andi Muliati di akun @Muliati6Andi.
BACA JUGA:Jokowi Minta Hasto Hormati Proses Hukum Pasca Jadi Tersangka KPK: Saya Sudah Purnatugas
BACA JUGA:23 Lokasi Panggung Hiburan di Jakarta saat Malam Tahun Baru 2025
“300T mungkin hanya kebagian 205M Pak. Makanya dah maafin saja asal dipastikan yg 300T dikembalikan semua. Diadili juga sangat amat jauh sekali dari rasa adil,” akun suratno @RatnosuSuratno ukit mengomentari.
Selain itu netizen lainnya membandingkan penegakan hukum di Tanah Air dengan saat Mahfud MD masih menjabat dipemerintahan.
“Sejak anda tidak jadi Menko pak, hukum makin berantakan. Terkesan "by order",” tulis Jhon Sitorus @JhonSitorus_18.
BACA JUGA:BPBD DKI Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Tahap Ketiga, Antisipasi Curah Hujan Tinggi
“Tidak ada yang membuat DPR (Komisi III) riuh lagi, tidak ada yang berani bentak ladusing nakal, tidak ada yang berani tegur KPK,” tambahnya.
Tidak hanya itu, natizen juga membandingkan dengan kasus Troung My Land yang merupakan ratu properti Vietnam yang dijatuhi hukuman mati akibat korupsi 304 triliun rupiah.