"Ini menjadi komitmen kami dapat membayarkan dalam waktu dekat, kami sudah berkoordinasi dengan Majelis Diktilitbang (Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan) dan PP Muhammadiyah agar bisa mendapatkan solusi dalam waktu dekat" sambungnya.
Jumlah Mahasiswa Pasca Pandemi Jadi Alasan
Agus menambahkan bahwa hal yang membuat kampus mengalami krisis keuangan salah satua penurunan jumlah mahasiswa pasca pandemi covid-19.
"Peristiwa ini bukan tanpa sebab, yang sangat kami rasakan adalah menurunnya jumlah mahasiswa akibat efek domino pasca Pandemi Covid-19" terang Agus.
Selain itu, Agus juga menyaimpaikan kendala lain yang dihadapi pihak kampus terkait tukin pada dosen dan staf di UMT.
Ia mengatakan tukin para dosen dan staf yang bernilai fantastis tidak bisa dibayarkan sekaligus karena terkendala pendemi.
"Dan totalnya sekitar Rp 7,2 Miliar, itu untuk tukin dosen Rp 6,2 miliar, sisanya itu tukin karyawan," ujar Agus dikutip JawaPos Jumat, 27 Desember 2024.
Hal ini lantas berdampak pada perekonomian mahasiswa yang aktif melakukan pembayaran.
"Jumlah mahasiswa kita di PDPT(Pangkalan Data Perguruan Tinggi) mungkin ada 15 ribu tapi nyatanya yang bayar, aktif bayar itu 8 ribu." sambunya.
BACA JUGA:Kasus Kekerasan Dunia Pendidikan Melonjak Tajam di 2024, Paling Banyak di Jawa Timur
Dari jumlah mahasisiwa tersebut, sisanya bisa dikatakan belum ada kepastian karena cuti atau mereka tidak ada keterangan.
Lanjut, ia menerangka bahwa UMT menerapkan sistem pasca bayar sehingga mahasiswa bisa melakukan pembayaran dengan cicilan.
"Kalau kampus lain kan mereka di awal sudah selesai, kalau di UMT kan tidak. Karena memang kita kampus persyarikatan Muhammadiyah sebagai sarana dakwah jadi skemanya begitu dan itu ya berdampak," terangnya.
Meski begitu, pihaknya optimis untuk membenarkan kembali situasi dan kondisi sebab UMT memiliki 7 Fakultas, 1 Program Pasca Sarjana dan 32 Program Studi.
Pihak UMT juga tengah membuka pendaftaran mahasiswa baru dengan promo menarik untuk calon mahasiswa.
BACA JUGA:Resmi Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, KPK Ungkap Peran Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto