MKD Tunda Pemanggilan Terhadap Rieke Diah Pitaloka Terkait Provokasi Kebijakan PPN 12 Persen: DPR RI Masih Reses

Senin 30-12-2024,09:09 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

Karena memprovokasi kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

"Yang mengadukan saudara karena adanya dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan saudara yang dalam konten yang diunggah di akun media sosial terkait ajakan atau provokasi untuk menolak kebijakan PPN 12 persen," bunyi surat tersebut.

Kategori :