PEMALANG, DISWAY.ID - Kasus dugaan penipuan masuk Polri yang diduga dilakukan Briptu WR ditangani Polres Pemalang.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto mengatakan pihaknya telah memantau kasus tersebut.
BACA JUGA:Vicky Prasetyo Bongkar Bukti Sogokan Uang di Pilkada Pemalang: Kita Gugat Atas Nama Rakyat!
BACA JUGA:Aset Puluhan Miliar Rupiah di Tangsel Disita Bareskrim Terkait Kasus Penipuan Robot Trading Net89
"Termonitor," katanya kepada disway.id, Selasa 7 Januari 2025.
Sementara Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo menyebut WR sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pidananya.
"Sudah (Tersangka, red)," sebutnya.
Kasusnya kini masih dalam proses P21 oleh Kejaksaan.
"Sudah naik penyidikan, tinggal menunggu P21 dari Kejaksaan," ujarnya.
"Kasus pidananya masih dalam proses di Polres Pemalang," lanjutnya.
BACA JUGA:Oknum Polisi Jadi Tersangka Penipuan Anak Petani Subang Masuk Polri
Diketahui WR diduga melakukan penipuan karena berjanji meloloskan dua anak korban S atau Suratmo
Kemudian Suratmo melaporkan kasusnya ke Polres Pemalang pada September 2024 setelah mengalami kerugian sebesar Rp 900 juta.
Korban, yang merupakan seorang perajin gerabah, mengumpulkan uang tersebut setelah menjual sawahnya.
Kasus penipuan penerimaan Bintara Polri diketahui melibatkan oknum polisi yang berdinas di Polres Pemalang. Gegara aksi tipu-tipu, korban merugi hingga Rp 900 juta.