Kejagung Diminta Tindak Oknum Nakal yang Diduga Terlibat Penyimpangan Impor Minyak
Mantan Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Ugan Gandar---Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Ugan Gandar angkat bicara menanggapi dugaan penyimpangan impor minyak senilai Rp96 triliun di Pertamina yang kabarnya sedang diusut Kejagung RI.
"Semoga semuanya menjadi terang benderang. Kalau ada penyimpangan ya harus ditindak oknum-oknumnya, tapi kalau tidak ada penyimpangan, Kejagung harus segera clearkan masalah impor minyak ini karena kalau tidak tentu akan menciptakan image negatif terhadap perusahaan milik negara ini," ungkap Ugan pada Kamis (2/1).
Lebih lanjut, Ugan pun mempertanyakan apakah kasus itu benar-benar ada atau apakah ada hubungannya dengan perombakan direksi holding dan subholding di Pertamina? Jajaran Kejagung pun diyakini telah melakukan penggeledahan terkait perkara itu.
"Biasanya perombakan direksi di grup Pertamina didahului dengan isu-isu yang tidak membuat nyaman para pekerjanya. Padahal para pekerja di Pertamina Grup sudah optimal menjalankan tugas-tugas dan pekerjaannya. Jangan lalu mereka disakiti dengan isu-isu negatif dan perbuatan yang menyimpang dari para pimpinannya, jangan! Karena mereka pasti akan bereaksi," ungkap Ugan.
BACA JUGA:AWAS! Ancaman Bencana Hidrometeorologi Berpotensi Terjadi Awal 2025, Menko PMK Bilang Begini
Pernyataan Ugan Gandar itu diamini oleh Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman.
"Sepakat Pak Ugan. Karena menyangkut melayani hajat hidup orang banyak, jangan sampai nama baik Pertamina rusak gara-gara oknumnya bermain, efeknya bisa ragu ragu dalam memutuskan kebijakan melayani kepentingan umum," imbuh Yusri.
Lebih lanjut Yusri mengatakan, penggeledahan itu harus mendapatkan izin dari pengadilan, kecuali untuk kasus operasi tangkap tangan (OTT) untuk menghindari penghilangan barang bukti.
"Belakangan ini, beberapa inisial nama pejabat Pertamina yang sudah diuraikan sebelumnya, ternyata nomor telepon seluler mereka sudah pada tidak aktif, jika dikirim pesan WA hanya tercontreng satu," ungkap Yusri.
BACA JUGA:Peringatan Isra Miraj 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Cek Informasinya
Sebelumnya diberitakan, pengusutan dugaan penyimpangan proses bisnis impor minyak mentah dan BBM oleh Pertamina sebanyak 1 juta barel perhari oleh Tim Kejaksaan Agung untuk aktifitas periode 2018 hingga 2023 terkesan sangat tertutup sehingga berpotensi masuk angin.
"Yang mengejutkan, infonya Kejagung sudah menaikan statusnya menjadi penyidikan dan sudah ada bebeapa tersangkanya, jika benar informasi ini sebaiknya Kejagung terbuka ke publik untuk menghindari spekualasi," beber Yusri.
Lanjut Yusri, munculnya nama tokoh James dalam sengkarut ini mungkin saja bisa sama atau belum pasti dengan inisial nama yang pernah disebut-sebut oleh mantan anggota Komisi VII DPR Muhammad Nasir dalam RDP dengan Pertamina pada tahun 2023 lalu.
"Apa benar nama itu sama? Itulah yang harus dijawab Tim Pidsus Kejagung, lantaran jika sama maka patut diduga telah berkoloborasinya tokoh suap SKK Migas pada tahun 2013 dengan tokoh 'papa minta saham' di proses impor minyak Pertamina," tanya Yusri dengan herannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: