Kejagung Diminta Tindak Oknum Nakal yang Diduga Terlibat Penyimpangan Impor Minyak

Kejagung Diminta Tindak Oknum Nakal yang Diduga Terlibat Penyimpangan Impor Minyak

Mantan Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Ugan Gandar---Istimewa

BACA JUGA:Bentang Harapan JakASA, Simbol Harmoni dan Aspirasi Positif Masa Depan Jakarta

Sebab, kata Yusri, menurut sumber CERI, sekitar USD 1,2 miliar setiap tahun kemahalan akibat proses impor sejak tahun 2018 hingga 2023. Totalnya bisa mencapai sekitar USD 6 miliar atau setara Rp 96 triliun (nilai tukar USD = Rp 16.000). Bahkan informasinya Tim BPK sedang melakukan perhitungannya.

"Oleh sebab itu, demi kepastian hukum dan tidak menjadi sumber fitnah, kami berharap jika cukup alat bukti sebaiknya proses penyelidikan ini bisa segera dinaikan statusnya ke tahap penyidikan untuk menyelamatkan keuangan negara, jika tidak segera tutup buku," pungkas Yusri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads