Doktif Bongkar Produk Krim Polosan Diduga Bahaya Milik Shella Shaukia, Kini Masih Dijual Bebas di Platform Online

Selasa 21-01-2025,14:34 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Dokter Detektif (Doktif) mengungkapkan bahwa produk krim polosan yang diduga milik Shella Saukia masih dijual bebas di platform online.

Berdasarkan keterangannya, Doktif menyatakan bahwa produk tersebut tidak mencantumkan informasi penting seperti izin edar dari BPOM, komposisi bahan, dan tanggal kematian, yang berpotensi menimbulkan kekhawatiran akan keamanan penggunaannya.

"Produk krim polosan tidak pernah ada izin edar jadi masih dijual bebas. Tapi dokter melihat kemarin itu, reseller ada beberapa yang masih dijual juga mungkin didapat di e-commerce," ujar Doktif saat ditemui di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa 21 Januari 2025.

BACA JUGA: Livy Renata Diduga Sindir Deddy Corbuzier yang Ngamuk ke Siswa usai Kritik Menu Makan Bergizi Gratis

BACA JUGA: Jun SEVENTEEN Bakal Adu Akting Bareng Jackie Chan & Tony Leung di Film 'The Shadow's Edge'

Karena diduga sudah melanggar aturan BPOM, Dokter Detektif rela mengganti uang reseller yang membeli produk krim polosan Shella Shaukia agar tidak merugi.

Akan tetapi, Doktif meminta kepada reseller tersebut agar tidak menjual kembali krim polosan tersebut di platform online maupun media sosial.

"Pada saat itu dokter memohon dengan sangat untuk tidak disebar lagi, untuk tidak dijual kembali. Tapi mereka pasti dong yang namanya enggak dijual kembali karena tidak bisa dikembalikan juga ke pusat," ujar Doktif.

"Ya, jadi ya dokter harus ganti dengan dokter ganti. Jadi yang penting kalian gak rugi. Tapi tolong dulu ya ganti saja," tutupnya.

Kategori :