BACA JUGA:Tak Ada Izin dan Amdal, Ombudsman Minta Pagar Laut di Pesisir Tangerang Segera Dibongkar!
Metode pengaduan yang paling sering digunakan adalah melalui program On the Spot Ombudsman, yaitu sistem jemput bola yang dilakukan melalui kegiatan masyarakat.
“Sebanyak 22,9% laporan diterima melalui program ini. Ini menunjukkan efektivitas pendekatan langsung kepada masyarakat dalam menjaring pengaduan,” tutup Najih.