Ia khawatir pembongkaran pagar akan mengakibatkan tanah urug di kawasan pagar terhanyut ke dalam air sehingga kawasan di sekitar tanggul akan mengalami pendangkalan.
"Akhirnya kapal-kapal besar tidak bisa masuk lagi," kata Deolipa.
Deolipa tetap optimistis pengembangan alur pelabuhan akan terus berjalan sembari menunggu Persetujuan Kelayakan Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Karena kalau sudah ada kapal besar pasti perusahaan industri ikan di luar yang besar juga pasti dia akan investasi di sini," imbuhnya.