Terungkap! Ini Alasan Pagar Laut Bekasi Belum Juga Dicabut

Terungkap! Ini Alasan Pagar Laut Bekasi Belum Juga Dicabut

Terungkap! Ini Alasan Pagar Laut Bekasi Belum Juga Dicabut-Disway/Dimas Rafi-

BEKASI, DISWAY.ID-- PT Tata Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) menilai belum tuntasnya pencopotan pagar laut di Kabupaten BEKASI itu akibat dari proses penyidikan oleh pihak Bareskrim Polri.

Kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara menegaskan, pagar laut di Kota Bekasi itu menjadi salah satu barang bukti dalam penyidikan kepolisian yang tengah berlangsung.

BACA JUGA:Pagar Laut Bekasi Dibongkar, PT TRPN Mengaku Rugi Hingga Rp 200 Miliar

BACA JUGA:Pembongkaran Pagar Laut Bekasi Sebagai Tindak Lanjut Sanksi Administratif, PT TRPN: Target Memerlukan Waktu 8 Hari

“Ya nunggu selesai penyelidikan dari Bareskrim Polri, kan sudah ada penetapan tersangka, itu kan barang bukti, barang bukti kan enggak bisa dihilangkan,“ jelas Deolipa di Bekasi pada Sabtu, 12 April 2025.

Deolipa memastikan pihaknya akan melanjutkan pembongkaran pagar laut Bekasi, dengan syarat proses hukum terkait masalah tersebut tuntas.

“Itu tunggu hasil investigasi dari Bareskrim Polri, jadi rencana nanti sekali bongkar, tapi tunggu proses hukum,“ terang dia.

BACA JUGA:Pagar Laut Bekasi Dibongkar PT TRPN, Deolipa: 3 Hari Selesai

BACA JUGA:Izin PT TRPN dari Pemda Hanya Akses Masuk, KLH Beberkan Pelanggarannya

Pagar laut yang pernah membentang di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, belum sepenuhnya dicabut.

Terlihat jelas barisan tiang bambu masih memanjang di perairan yang diawasi PT TRPN dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).

BACA JUGA:Usai Ditutup KLH, Kuasa Hukum PT TRPN Minta Maaf atas Polemik Pagar Laut

BACA JUGA:PT TRPN Akan Bongkar Sendiri Pagar Laut Bekasi, Deolipa Yumara: Kami Laksanakan!

Deretan tiang bambu membentuk penghalang, sehingga tidak ada jalan bagi perahu nelayan tradisional untuk mencapai tepian air.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads