Pembongkaran Pagar Laut Bekasi Sebagai Tindak Lanjut Sanksi Administratif, PT TRPN: Target Memerlukan Waktu 8 Hari

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) menargetkan pembongkaran pagar laut sepanjang 3,3 kilometer di perairan Kampung Paljaya, Kabupaten Bekasi akan selesai dalam waktu delapan hari mendatang-disway.id/Dimas Rafi-
BEKASI, DISWAY.ID -- PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) memulai pencabutan pagar laut BEKASI yang dipasanginya, dan menargetkan pembongkaran pagar laut sepanjang 3,3 kilometer di perairan Kampung Paljaya akan selesai dalam waktu delapan hari.
Menurut kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara menjelaskan bahwa target awal pembongkaran pagar laut Bekasi ditetapkan tiga hingga empat hari.
"Pembongkaran pagar laut Bekasi ini merupakan bagian dari tindak lanjut sanksi administratif, yang dikenakan atas pelanggaran pemanfaatan ruang laut dan reklamasi tanpa izin," kata Deolipa Yumara dalam keterangan resmi.
BACA JUGA:Ramai Tagar Kabur Aja Dulu Bikin Heboh, DPR Hingga KemenP2MI Angkat Bicara
BACA JUGA:Keren! Prabowo Rela Hujan-hujanan Sambut Erdogan di Halim, Ternyata Ini Alasannya
Namun demikian, cuaca yang tidak dapat diprediksi akhir-akhir ini telah menyebabkan pembongkaran tidak dapat diselesaikan dalam tiga hari.
"Tapi, karena cuaca dan segala macam gangguan, itu bisa tujuh sampai delapan hari. Tapi pasti ini beres," jelas Deolipa di Bekasi pada Selasa, 11 Febuari 2025.
Deolipa menyatakan bahwa pilihan perusahaan untuk merobohkan pagar laut tersebut bermula dari perasaan bersalah mereka.
Mereka memahami bahwa membangun pagar laut merupakan pelanggaran peraturan karena perizinannya belum sepenuhnya selesai.
"Kami PT TRPN ini sudah membuat perizinan sampai 80 persen. Sisa 20 persen ini belum selesai. Tapi, kami sudah kerja, itu dia. Sehingga, ada rasa bersalah di TRPN," terangnya.
BACA JUGA:Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah
Setelah proses pembongkaran selesai, perusahaan bermaksud menyelesaikan perizinan agar proyek konstruksi dapat dilanjutkan.
"Setelah itu, kami rapikan semua posisi. Habis itu kami upayakan kemudian untuk membuat lagi perizinan-perizinan baru," ungkap Deolipa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: