Dalam kesempatan itu, Arsin menyampaikan bahwa dirinya merupakan korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain.
Dia pun mengakui, hal itu terjadi akibat dari ketidak hati-hatiannya dalam melakukan pelayanan publik di Desa Kohod.
BACA JUGA:Calon Maba? Cek Jadwal dan Ketentuan UTBK SNBT 2025 untuk Proses Mendaftar Kuliah
"Bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain. Tentunya ini terjadi akibat dari kekurangan pengetahuan dan ke tidak hati-hatian yang saya lakukan dalam pelayanan publik di Desa Kohod," tuturnya.
Kendati demikian, Arsin berjanji akan mengevaluasi agar hal-hal buruk dalam pelayanan masyarakat di Desa Kohod tidak terulang lagi di kemudian hari.