
Maka, "Jangan tanyakan apa yang sudah dosen berikan bagi negara, tapi tanyakan kapan negara akan membayar hak tukin dosen ASN tanpa terkecuali selama lima tahun."
Febby pun mengaku miris atas kondisi saat ini, ketika Kemendiktisaintek yang menaungi para dosen justru tidak berpihak kepada pilar utama dalam melayani pendidikan tinggi bagi mahasiswa tersebut.
BACA JUGA:ADAKSI Ungkap Demo Dosen se-Indonesia Tuntut Tukin dapat Ancaman dan Dihalangi: Sosoknya Itu...
Dalam memperjuangkan tukin dosen ini, ia mengatakan, perlunya keberpihakan politik menyangkut prioritas nasional dari visi presiden untuk pengembangan SDM.
Dengan keberpihakan politik ini, menurutnya, proses administrasi yang saat ini disebut menjadi penyebab tidak cairnya anggaran untuk tukin selama lima tahun bisa diperbaiki.
"Bila keberpihakan politik ada, maka realokasi anggaran bisa dilakukan."
Proses administrasi ini meliputi pengajuan revisi anggaran pada Kementerian Keuangan, pengajuan kelas jabatan pada KemenPANRB, hingga memproses perpres untuk pencairan tukin."
Sayangnya, di dalam negara yang sistem demokrasinya masih fluktuatif, pendidikan dianggap sebagai investasi yang tidak bisa menghasilkan imbal hasil yang cepat dan populer.