Usman Hamid: Penyalahgunaan Kewenangan oleh Kepolisian Perlu Dikoreksi, Kapolri Perlu Bertanggung Jawab

Sabtu 08-03-2025,15:54 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : M. Ichsan

"DPR-nya dalam pandangan Amnesty Internasional kurang optimal dalam menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan. Akibatnya, tidak ada koreksi yang signifikan," tambahnya.

Insiden lainnya, seperti penembakan siswa SMK di Semarang dan kejadian serupa di Lampung dan Bengkulu, menunjukkan kecenderungan polisi untuk membela tindakan kekerasan, bahkan menciptakan cerita palsu seolah terjadi bentrokan.

Usman menyebut, tindakan berlebihan dari kepolisian ini berulang, yang menurut literatur hak asasi manusia dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang sistematis.

"Sistematis itu bukan hanya karena adanya perintah, tapi jika praktik tersebut berulang dan tidak dikoreksi, itu disebut pelanggaran hak asasi manusia yang sistematis," jelasnya.

BACA JUGA:Modus Kades Kohod Arsin Raup Keuntungan di Kasus Pagar Laut Tangerang Diungkap Kepolisian

BACA JUGA:Peringati Hari Pers Nasional, Polda Metro Jaya: Pers Memberikan Manfaat Bagi Kepolisian

Karena itu, Amnesty berharap DPR mengambil langkah-langkah korektif dan pengawasan yang lebih optimal terhadap Presiden dan Kapolri.

Usman menekankan pentingnya adanya kontrol berlapis dari eksekutif dan legislatif untuk memastikan akuntabilitas dalam institusi kepolisian.

"Baru kemudian yang berikutnya pengawasan kontrol legislatif. Nah legislatifnya ini menurut saya mengalami disfungsi. Jadi ini yang kita harapkan," tutupnya.

Kategori :