Pemasok Pabrik yang Manipulasi Takaran MinyaKita di Tangerang PT Artha Eka Global

Kamis 13-03-2025,02:00 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Kasus Disertasi Bahlil Bentuk Krisis Integritas Akademik di Indonesia, Pengamat: Posisi UI Sulit

BACA JUGA:Polda Banten Segel Pabrik MinyaKita yang Kurangi Takaran di Rajeg Tangerang!

Saat dilakukan penindakan, ditemukan pengurangan pada kemasan botol yang seharusnya berisikan 1 liter atau 1.000 mili liter (ml), hanya berisi 700 sampai 800 ml.

"Ada pengurangan yang cukup jauh, di mana kemasan botol yang tertera isi 1 liter atau 1.000 mili liter, disini hanya berisi 700 sampai 800 mili liter jadi ada pengurangan takaran sampai 300 mili liter," tuturnya.

Pada kasus ini, polisi juga mengamankan satu orang yang ditetapkan tersangka dengan inisial AN, yang merupakan pemilik usaha pengemasan dan pengisian MinyaKita sebelum diedarkan ke pasaran.

"Satu orang kita amankan, dalam kasus ini kita kenakan pasal tentang perdagangan dan konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara," ungkapnya.

Kategori :