Kemendag Akan Tindaklanjuti Pelaku Usaha MinyaKita yang Langgar Aturan, Buntut Banyaknya Ditemukan Modus Ilegal

Selasa 18-03-2025,02:25 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : Reza Permana
Kemendag Akan Tindaklanjuti Pelaku Usaha MinyaKita yang Langgar Aturan, Buntut Banyaknya Ditemukan Modus Ilegal

Sementara itu, Moga juga menambahkan bahwa Kemendag bersama dengan Satgas Pangan Polri akan terus meningkatkan pengawasan terhadap produsen, distributor, dan pengecer. 

Langkah ini bertujuan untuk memastikan kelancaran distribusi, ketersediaan stok, serta kepatuhan terhadap HET MinyaKita sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kategori :