Mitra Dapur MBG Kalibata Gugat Yayasan MBN Rp975 Juta: Kami Ingin Uang Kembali!

Rabu 16-04-2025,20:50 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fandi Permana

"Mutasi rekening jelas. Tidak ada dana masuk. Tapi mereka bisa bilang sudah dibayar? Dari mana?," ungkapnya.

Saat ini, tim hukum Ira Mesra tengah menyiapkan gugatan perdata dan telah membuat laporan pidana ke kepolisian.

BACA JUGA:Wow! Prabowo Akui Banyak Pemimpin Dunia Ingin Belajar Program MBG dari Indonesia

Perlu diketahui, pada awalnya, Ira sebagai pengelola mitra dapur MBG Kalibata bekerja sama dengan yayasan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari Februari hingga Maret 2025. 

 

Selama periode tersebut, mereka telah memasak sekitar 65.025 porsi dalam dua tahap.

 

Perselisihan mulai muncul pada Senin, 24 Maret, saat Ira mengetahui ada perbedaan anggaran untuk siswa PAUD, TK, RA, dan SD.

 

Dalam kontrak, harga yang disepakati adalah Rp15.000 per porsi, namun di tengah jalan, harga berubah menjadi Rp13.000. Yayasan sudah mengetahui perubahan ini sejak Desember 2024.

 

Akibat pengurangan harga, hak Ira sebagai mitra dapur juga terpotong Rp2.500 per porsi. Jadi, harga per porsi menjadi Rp12.500 (dari Rp15.000) atau Rp10.500 (dari Rp13.000).

Selain itu, Badan Gizi Nasional (BGN) diketahui telah membayar yayasan sebesar Rp386.500.000. Namun, saat Ira menagih haknya, yayasan justru mengatakan Ira kekurangan bayar Rp45.314.249 dengan alasan kebutuhan di lapangan.

Padahal, semua biaya operasional, termasuk bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur, dan juru masak, ditanggung Ira.

Ketika pihaknya menuntut pencairan tahap dua, yayasan tidak membayar sama sekali. 

Akhirnya merasa kecewa dengan kurangnya transparansi dari SPPG, dan memutuskan untuk mengakhiri kerja sama dan melaporkan yayasan tersebut ke polisi.

Kategori :