Eks Wakil Ketua KPK Lolos Seleksi Administrasi Hakim Agung, Nurul Ghufron: Saya Merasa Terpanggil

Kamis 17-04-2025,09:23 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron merasa terpanggil undangan Komisi Yudisial (KY) untuk mengikuti seleksi calon Hakim Agung.

Adapun, Ghufron dinyatakan telah lolos seleksi administrasi Hakim Agung.

"Saya merasa terpanggil atas undangan KY yg memanggil putera terbaik dan memiliki kapasitas serta komitmen untuk menegakkan hukum," ujar Ghufron dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu, 16 April 2025.

BACA JUGA:Langsung Masuk Rekening! Saldo Dana Tunjangan Baru untuk Guru Honorer Segera CAIR

BACA JUGA:Gerah Ditanya Terus, Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli UGM ke Jurnalis: Tapi Gak Boleh Difoto!

Dalam hal ini, ia berharap dengan adanya seleksi ini, dapat terpilih hakim yang terbaik.

"Semoga proses seleksi ini mampu menemukan calon Hakim Terbaik bagi kebutuhan hukum Indonesia," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Nurul Ghufron dinyatakan lolos seleksi administrasi calon Hakim Agung Republik Indonesia tahun 2025.

Hal itu sebagaimana pengumuman dengan Nomor: 7/PENG/PIM/RH.01.02/04/2025.

"Setelah melakukan penelitian/verifikasi terhadap berkas administrasi, dengan ini Komisi Yudisial Republik Indonesia mengumumkan nama-nama calon hakim agung yang memenuhi persyaratan administrasi sebagai berikut," tulis keterangan resmi KY yang dikutip Selasa, 15 April 2025.

Adapun, nama Nurul Ghufron terlihat pada urutan 43 dari 69 nama yang lolos administrasi untuk hakim agung kamar pidana. 

BACA JUGA:Cegah Kredit Macet dalam Kopdes Merah Putih, Kemenkop Jalin Kerjasama dengan Asosiasi Perusahaan Penjaminan

BACA JUGA:KemenPPPA: Dokter Cabul di Garut Ditangkap Polisi Sepulang Umrah

"Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H, Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember," tulis keterangan tersebut.

Sebagai informasi, Ghufron sempat menjadi sorotan, mantan pimpinan KPK ini diduga melanggar kode etik atas penyidikan kasus korupsi.

Kategori :