Visa Haji Resmi Ditutup, Dirjen Haji Pastikan Visa 203.279 Jamaah Haji Indonesia

Rabu 28-05-2025,23:19 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

Hal itu terus dilakukan sampai titik di mana tidak dimungkinkan lagi dilakukan proses penggantian.

“Saat pemvisaan ditutup, ada 203.279 visa jamaah yang sudah terbit dan siap berangkat, termasuk di dalamnya batal ganti,” sebut Hilman.

BACA JUGA:Jelang Wukuf di Arafah, Dirjen PHU Hilman Latief Pastikan Kesiapan Tenda Jamaah Haji Indonesia

Namun, saat ditutup, masih ada 41 visa yang masih dalam proses pemvisaan. Itu artinya sudah tidak memungkinkan dilanjutkan prosesnya.

Hilman berharap jamaah yang sudah tervisa bisa berangkat ke Tanah Suci, sehingga seluruh kuota terserap maksimal.

“Sehingga kuota haji tahun ini terserap maksimal, per hari ini tersisa 41 visa,” tegasnya.

BACA JUGA:Sebelum Berangkat ke Armuzna, Jamaah Haji Indonesia Dibekali 6 Paket Makanan Siap Saji

Bagaimana dengan haji khusus? Hilman menjelaskan bahwa ada 17.680 kuota bagi jamaah haji khusus Indonesia. 

Dari jumlah itu, ada 17.532 visa yang sudah tercetak.

Dijelaskan Hilman, proses pengajuan visa haji khusus dilakukan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) pemegang user id e-hajj. Ada enam pemegang user id, yaitu:

BACA JUGA:Lolos Antrean 23 Tahun, Kisah Alra Bisa Berhaji Tahun Ini karena Penggabungan Mahram

1. PT. Makassar Toraja Internasional

2. PT Patuna Mekar Jaya

3. PT Penata Rihlah

4. PT Aruna

5. PT Kafilah Maghfirah Wisata

Kategori :