Akal-Akalan Pajak Rumah Elite Jakarta: NJOP Tak Diupdate Sejak Masih Tempat Jin Buang Anak!

Rabu 02-07-2025,12:18 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Khomsurijal W

Sebagai informasi, pembaruan kebijakan pajak ini diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 281 Tahun 2025, yang mulai berlaku sejak 8 April 2025. Selain memberikan insentif kepada masyarakat kecil, aturan ini juga memperketat pengawasan terhadap kepemilikan properti lebih dari satu.

Modus “NJOP jadul” ini bukan hanya mengakali negara, tapi juga merampas hak masyarakat bawah yang seharusnya lebih dibantu.

Kategori :