Sebelumnya, Setnov yang merupakan politikus Partai Golkar dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
BACA JUGA:Lepas Jabatan Dirut Bulog, Letjen Novi Helmy Kembali ke 'Barak' TNI
BACA JUGA:Ramai Bursa Calon Wakapolri Diperebutkan Jenderal Bintang 3, Pengamat Singgung Budaya Meritokrasi
Dia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar US$7,3 juta dikurangi Rp5 miliar yang telah diberikan terdakwa kepada penyidik KPK dengan ketentuan subsider 2 tahun penjara.
Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa mencabut hak untuk menduduki jabatan publik selama 5 tahun terhitung sejak terpidana menjalani masa pemidanaan.