Setya Novanto Dapat 'Diskon' Penjara dari MA, Jalan Politik Kembali ke Golkar Terbuka?

Vonis Setya Novanto Dikurangi MA, Pengamat: Potensi Kembali ke Golkar Bisa Kecewakan Publik-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID – Ke mana Setya Novanto setelah bebas nanti, apakah akan kembali ke jalur politik?
Seperti diketahui, publik kembali dikejutkan oleh kabar terbaru dari Mahkamah Agung (MA) terkait kasus megakorupsi e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Lewat putusan Peninjauan Kembali (PK), MA resmi mengurangi hukuman Setnov dari 15 tahun menjadi 12 tahun 6 bulan penjara.
Putusan ini sontak mengundang berbagai spekulasi panas: apakah Setya Novanto akan kembali ke dunia politik?
BACA JUGA:Vonis Setya Novanto Dikurangi MA, Pengamat: Potensi Kembali ke Golkar Bisa Kecewakan Publik
Sejumlah pengamat menilai, pemangkasan hukuman ini bisa menjadi pintu masuk bagi Setnov untuk comeback ke Partai Golkar, partai yang dulu ia pimpin sebelum terjerat kasus korupsi besar-besaran.
“Untungnya, Setnov masih punya basis dukungan yang kuat dan logistik mumpuni. Ia tetap punya pengaruh di kalangan kader dan simpatisan Golkar,” ujar Agung Baskoro, pengamat politik, pada Minggu 6 Juli 2025.
Namun, Agung tak menampik bahwa comeback Setnov ke dunia politik juga bisa jadi pedang bermata dua.
BACA JUGA:Pengurangan Vonis Setya Novanto Dinilai Langgar Komitmen Prabowo, Pakar Desak Hakim Diperiksa
“Citra Setnov yang sudah tercoreng karena kasus korupsi jelas berpotensi merugikan partai. Dalam konteks upaya pemberantasan korupsi yang sedang gencar, ini bisa jadi blunder,” tegasnya.
MA mengabulkan PK Setnov berdasarkan novum atau bukti baru yang diajukan kuasa hukumnya.
Salah satu novum krusial berasal dari keterangan agen FBI Amerika Serikat, Jonathan E Holden, yang menyatakan bahwa tidak ada aliran dana dari Johannes Marliem ke Setya Novanto.
“Dalam kesaksian agen FBI di pengadilan Amerika terhadap perkara yang melibatkan istri Johannes Marliem, dia menyatakan tidak ada uang dari Marliem yang dikirim ke Pak Setya Novanto,” kata pengacara Setnov, Maqdir Ismail, pada Kamis 3 Juli 2025.
Tak hanya itu, ada juga novum lain berupa transaksi antara Direktur PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo, dan mantan pemilik Toko Buku Gunung Agung, Made Oka Masagung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: