bannerdiswayaward

Vonis Setya Novanto Dikurangi MA, Pengamat: Potensi Kembali ke Golkar Bisa Kecewakan Publik

Vonis Setya Novanto Dikurangi MA, Pengamat: Potensi Kembali ke Golkar Bisa Kecewakan Publik

Tanggapan KPK soal pembebasan bersyarat Setya Novanto-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Mahkamah Agung (MA) resmi mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, dalam kasus korupsi proyek e-KTP. 

Dalam putusan terbaru, vonis hukuman Setya Novanto disunat dari 15 tahun penjara menjadi 12 tahun 6 bulan penjara.

Pemangkasan hukuman ini didasarkan pada novum atau bukti baru yang diajukan tim kuasa hukum. 

Salah satu novum penting adalah keterangan dari agen FBI Amerika Serikat, Jonathan E Holden, yang menyatakan tidak ada aliran dana dari Johannes Marliem kepada Setya Novanto.

"Adanya keterangan agen FBI di pengadilan di Amerika terhadap perkara yang melibatkan istri Johannes Marliem (Direktur Biomorf Lone LLC Amerika Serikat) dengan beberapa krediturnya yang menerangkan bahwa tidak ada uang yang dikirim oleh Marliem dari Amerika kepada pak Setya Novanto," ujar Maqdir saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 3 Juli 2025.

Selain itu, novum lain yang diajukan terkait transaksi keuangan yang melibatkan Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo, serta mantan pemilik Toko Buku Gunung Agung, Made Oka Masagung.

"Transaksi yang mereka lakukan ini ada proses jual beli, yang jadi sehingga kalau lihat dari transaksi enggak ada kaitannya dengan pak Novanto, tetapi ini dianggap terbukti," jelas Maqdir.

Potensi Kembali ke Politik dan Dampaknya bagi Citra Golkar.

Dengan pengurangan masa hukuman ini, spekulasi soal kembalinya Setya Novanto ke dunia politik mencuat. 

Profesor Lili Romli, pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menilai bahwa ada kemungkinan Setya Novanto kembali ke Partai Golkar, tempat ia pernah menjabat sebagai ketua umum.

"Kasus pak Setnov ini bukan yang pertama kali, beberapa para mantan narapidana korupsi banyak yang kembali ke partainya, baik di tingkat pusat maupun di tingkat lokal," kata Lili.

Ia menambahkan bahwa kembalinya Setnov ke Partai Golkar sangat tergantung dari dinamika internal partai.

"Bisa jadi, ketika pak Setnov ingin kembali ke Golkar, sebagai mantan Ketum, kemungkinan besar akan diterima," katanya.

"Bisa jadi masih punya kekuatan meski tersandung kasus. Bisa jadi juga, masih memiliki sumber daya ekonomi yang kuat sehingga masih diperhitungkan oleh Golkar," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads