JAKARTA, DISWAY.ID-- Mantan Staf Khusus (Stafsus) Nadiem Makarim di Kemendikbudristek, Fiona Handayani (FH) memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa, 5 Agustus 2025.
Fiona akan kembali diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk digitalisasi pendidikan.
BACA JUGA:Asyik! Setneg Buka Peluang Tambah Kuota Bagi Masyarakat yang Mau Ikut Upacara HUT RI ke-80 di Istana
BACA JUGA:5 Contoh Rundown Acara 17 Agustus 2025 Peringatan HUT ke-80 RI di Rumah dan Kantor
Kendati demikian, setibanya Fiona di Gedung Jampidsus Kejagung, ia tak memberikan keterangan apapun kepada awak media. Hanya melempar senyum lalu masuk menuju ruang pemeriksaan.
Kuasa Hukum Fiona, Indra Haposan Sihombing mengungkapkan, pemeriksaan kliennya hari ini untuk memberikan keterangan terkait 4 orang tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Terkait hubungan mungkin untuk 4 tersangka yang sudah dilakukan penetapan tersangka oleh kejaksaan agung. Kira-kira dalam surat undangannya seperti itu," ujarnya, Selasa, 5 Agustus 2025.
BACA JUGA:Persita Tangerang Resmi Rekrut Hokky Caraka, Bak 'The Young Jedi' Jelang Super League 2025/2026
BACA JUGA:Seru! Pemerintah Adakan Pawai untuk Peringati Kemerdekaan RI ke-80
Diketahui, Fiona sudah dilakukan pemeriksaan oleh Kejagung sebanyak dua kali. Selain itu, ia juga pernah diperiksa KPK terkait kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook tahun anggaran 2019–2022.
Mereka adalah: Jurist Tan (JT), eks Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Ibrahim Arief (IA), konsultan perorangan untuk Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah.
Kemudian Mulyatsyah (MUL), mantan Direktur SMP Kemendikbudristek dan Sri Wahyuningsih (SW), mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek.
BACA JUGA:Sedih, Rupanya PSSI Belum Tunjuk Indra Sjafri Jadi Pelatih Timnas SEA Games, Erick: Baru Opsi
BACA JUGA:Apa Sih Makna dan Sejarah Lomba Panjat Pinang saat HUT Kemerdekaan RI?