KPK Ungkap Irvan Boby Mahendro Gunakan Banyak Rekening Nominee untuk Tampung Uang Pemerasa

Selasa 26-08-2025,14:17 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM) menggunakan banyak rekening atas nama orang lain untuk menampung uang diduga hasil pemerasan gratifikasi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Benar bahwa saudara IBM ini memiliki beberapa rekening nominee. Salah satunya adalah tadi dia membeli dari petani," ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dikutip Selasa, 26 Agustus 2025.

BACA JUGA:Update Kasus Chromebook, Kejagung Periksa 6 Saksi Soal: Ada Manager Zyrex Indonesia

BACA JUGA:Beli Gas Elpiji 3kg Pakai NIK KTP Digaungkan Lagi, Bahlil Punya Alasan Begini!

Asep menyebut bahwa Irvan juga menggunakan dua rekening lain yang mengatasnamakan saudara dan stafnya. 

Untuk total uang yang diperoleh dari dugaan tindak pidana mencapai Rp69 miliar.

"Jadi, ternyata memang mungkin dalam praktiknya ada jual-beli rekening. Nilainya Rp69 miliar itu yang khusus ada di saudara IBM ini," ungkap Asep.

Ia memastikan bahwa penyidik nantinya akan menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengembangan kasus ini.

BACA JUGA:Polisi Benarkan Pengusaha Bimbel Diduga Terlibat Pembunuhan MIP

BACA JUGA:New Yok Darurat Penembakan Geng Brutal, 1 Korban Tewas dan 4 Luka-Luka di Taman Kota

"Ini ada kaitannya juga kemarin yang bertanya apakah ini akan dikenakan juga Pasal TPPU dan lain-lain? Ya tentunya benar demikian adanya,” tutur Asep.

“Tetapi kenapa sampai saat ini belum dikenakan? Kita diberikan waktu 1x24 jam (sesuai KUHAP) untuk menentukan 11 orang (tersangka yang diringkus dalam OTT). Nah, kita Pasal pokoknya atau predicate crime-nya dulu yang ini kita tentukan,” jelas dia.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro tak patuh melaporkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN).

Ia diduga menerima gratifikasi dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Berdasarkan laman resmi e-lhkpn.kpk.go.id, Irvian terakhir kali melaporkan harta kekayaan ke KPK pada 2 Maret 2022.

Kategori :